Jumat, 28 Mei 2010

MUHABBAH

KEKUATAN CINTA
MAKA TRBUKALAH PINTU LANGIT BAGI SANG PCINTA
Apakah kita mengenal kisah cinta tragis  antara qais dan laila yang di kenal dengan laila majnun, kiranya kisah yang menunjukkan betapa dahsyatnya cinta itu mendunia.

Kamis, 27 Mei 2010

ISTILAH MADZHAB DALAM ISLAH

ISTILAH-ISTILAH
DALAM MADZHAB FIQH
Berkembangnya islam ke berbagai penjuru dunia yang melahirkan islam sebagai rahmatan lil’alamin, berbagai perbedaan pandangan dalam menafsirkan teks –teks agama pun di yakini sebagai bentuk keluasan dan keluasan islam islam, sebagaimana di sebutkan nabi SAW. “perbedaan pandangan di kalangan ummatku adalah rahmat” demikian juga dalam hal madzhab, baik dalam hal pemikiran aqidah, fiqh, maupun tasawwuf.
Adapun istilah-isltilah dalam madzhab fiqh antara lain meliputi:
1. Alla madzhabiyah
Paham anti madzhab. Paham ini tidak mengindahkan hujjah, fatwa,ijtihad, baik ulama yang di akui keilmuannya (mujtahid mutlaq) maupun jumhur (mayoritas) ulama yang mempunyai kompetensi dari masa salaf maupun kholaf mereka brdalih bahwa, denngan bermadzhab, islam menjadi sulit di pahami, dan di ikuti, dan mereka membuat definisi yang terbebaskan dari madzhab tentang ajaran islam sesuai eranya.
2. Ashhab
Kata ashhab Bentuk tunggalnya shahib, yang berarti “ teman” atau “rekan” kata ashhab merupakan kata jama’ (plural) yang bermakna mufrad (tunggal). Makanya secara fiqh ialah para ulama yang mengikuti pendapat imam mujtahid, mengakui, dan menyakini pendapat sang imam sbagai hukum yang mempunyai otoritas penuh, di sebut ashhab karena antara mereka ada keterkaitan rantai keilmuan dan sanad atau ijazah serta ikatan batin yang erat.
3. Ijma’
Kata ijma’ berasal dari kata ajma’a yang bermakna “bersatu berpendapat” scara istlah berarti kesepakatan atau konsensusdi kalangan ulama dalam menetapkan hukum atas suatu masalah, juka kesepakatan yang di setujui dua atau tiga ulama, di sebut dengan ittifaq.
4. Ijtihad
Kata ijtihad berasal dari kata jahada, yang bermakna “sungguh-sungguh” sedangkan makna ijtihad menurut istilah ialah usaha yang sungguh-sunguh dalam mencari dan menggali dalil-dalil yang berkaitan dengan suatu masalah yang belum terjawab oleh nash yang sharih (jelas) dengan di bantu kaidah-kaidah usul fiqh.

ULAMA SALAF DAN KHALAF

 Ulama Salaf
Ulama salaf dan ulama kholaf, banyak pakar yang telah mengklasifikasikan tentang ulama salaf dan kholaf.Ulama salaf menurut Thablawi Mahmud adalah ulama yang hidup pada zaman dahulu[1] dengan merujuk pada generasi sahabat , tabi’in-tabi’in para pemuka pada abad ke 3 H. Dan para pengikutnya pada abad ke 4 yang terdiri atas para muhadditsin dan lainnya. Salaf juga berarti ulama-ulama sholeh yang hidup pada tiga abad pertama islam.[2]Menurut As-adalah syahrastani, ulama salaf Yang tidak menggunakan takwil )dalam menafsir ayat ayat mutasabihat) dan tidak mempunyai ayat tasbih (anthropomorphisme. ) Sedangkan menurut Al-bisybisyi dalam al-Firok al-Ilamiyah mendifinisikan salaf sebagai sahabat, tabiin, yang dapat di ketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat sifat allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkanya.
            Gerakan salafiyah berkembang terutama di bagdad pada abad ke 13. Pada masa itu terjadi gairah mengebu-gebu yang di warani fanatisme kalangan kaum hambali. Sebelum akhir abad itu, terdapat sekolah-sekolah hambali di jarussalemdan damaskus. Di maskus kaum hambali makin kuat dengan kedatangan para pengungsi dari irak yang di sebabkan seorang mongol atas irak.
 Ibrahim Madzkur menguraikan karaksteristik ulamak salaf atau salafiyah sebagai berikut.
1.      Mereka lebih mendahulukan riwayat ( naql ) dari pada dirayah ( aql ).
2.      Dalam persoalan pokok-pokok agama (usuluddin) dan persoalan-persoalan cabang agama ( fur ad-din ), mereka hanya bertolak dari penjelasan dara AL-Kitab dan AS-sunah.
3.      Mereka mengimani Allah tanpa lebih lanjut (tentang zat nya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorphisme.
4.      Mereka memahami ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan makna faham lainnya, dan tidak berupaya untuk menak wilkannya.
Apabila melihat karaksteristik yang dikemukakan ibrahim Madzukur di atas, tokoh-tokoh berikut ini dapat di katagorikan sebagai ulamak salaf, yaitu Abudualah bin abbas (68H),Abdullah bin umar (74 H), Umar Abd Al-Aziz (101 H), Az-Zuhri(124 H),Ja’far Ash-Shahadikq (148 H), dan para imam mazhab yang empat (Imam Hanafi,Maliki,syafi’i dan ahmad bin Hanbal). Menurut Harun Nasution,secara kronologis salafiyah bermula pada imam Ahmad bin Hambal.Lalu, ajaranya di kembangkan oleh Imam Ibnu taimiyah, kemudian disuburkan oleh imam muhammad bin abdul wahab, dan akhirnya berkembang di dunia islam secara sporadis[3] di indonesia sendiri gerakan ini berkembang lebih banyak di laksanakan oleh gerakan-gerakan persatuan islam (persis), atau muhammadiyah, gerakan-gerakan lainnya, pada dasarnya juga di anggap sebagai gerakan ulama salaf, tetapi teologinya sudah di pengaruhi oleh pemikiran yang di kenal dengan istilah logika, sementara itu, para ulama yang menyatakan diri mereka sebagai ulama salaf, mayoritas tidak mengunakan pemikirang dalam pembicaraan masalah teologi (ketuhanan) Beberapa tokoh ulam salaf dan pemikirannya, terutama yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kalam.
A.      Imam Ahmad bin Hambal
·                Riwayat singkat hidup ibnu hambal
ia di lahirkan di bagdad tahun 164 h / 870 m. Dan meninggal 241 h / 855 m. Ia seraing di panggil abu abdillah karena salah seorang anaknya bernama abdillah.  Namun ia lebih di kenal degan nama imam Hambali karena merupakan pendiri mazhab Hambali.  
·                Pemikiran teori ibnu hanbal
Tentang ayat-ayat mutashabihat,
dalam memahami al-gur’an, ibnu hanbal  sukalebih menerapkan pendekatan lafdzi tektual dari pada pendekatan ta’wil terutama yang berkatitan dengan sifat-sifat tuhan dan ayat-ayat mutashabihat, hal itu terbukti ketika dia di tanya tentang penafsiran ayat berikut.
Dalam hal ini imam Ibnu Hanbal menjawab :
Artinya: “istiwa di atas arsy terserah pada allah dan bagaimana saja dia kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorangpun yang sanggup menyipatinya.
Dari pernyataan di atas, tampak bahwa ibnu hanbal bersikap menyerahkan(tafwidh) makna-makna ayat dan hadis mutasyabihat kepada allah dan rasulnya, dan menyucikannya dari keserupaan dengan makluk. Ia sama sekali tidak menkwilakan pengertian lahirnya.
·                Tentang status al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yan di hadapi imam sunnah Abu Abdullah Muhammad Ibnu Hanbal, yang kemudian membuatnya di penjara beberapa kali, adalah tentang status al-Qur’an apakah diciptakan (makhluk ) yang karenanya hadis (baru) ataukah tidak di ciptakan yang karenaya qodim ?. faham yang di akui oleh pemerintah, yakni dinasti Abbasiyah di bawah kepemimpinan khalifah al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq, adalah faham Mu’tazilah, yakni al-qur’an tidak bersifat qodim. Tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qodim di samping tuhan, berarti menduakan tuhan, sedagkan menduakan tuhan adalah syirik dan dosa besar yang tidak di ampuni tuhan. Ibnu Hambal tidak sependapat dengan paham tersbut oleh karena itu ia kemudian di uji dalam kasusu mihnah oleh aparat pemerintah, pandanganya tentang ststus al-Qur’an dapat di lihat dari dialognya dngan ishaq bin Ibrahim, gubernur irak.[4] Di aloknya berbunyi:
Ishaq                    : apa pendapat tentang a-qur’an
Ibn hambal           : sabda tuhan
Ishaq                    : apa ia di ciptakan
Ibnu hambal         : sabda tuhan, saya tidak mngatakan lebih dari itu
Ishaq                    : apa arti ayat: maha mendengar (sam’i) dan maha melihat (basir)? (ishaq ingin menguju hambal tentang faham antropomorposis)
Ibnu hambal         : tuhan menyikapkan dirinya (dngan kata-kata itu)
Ishaq                    : apa artinya?
Ibnu hambal         : tidak tahu, tuhan adalah sebagaimana ia sifatkan pada dirinya.
Ibnu hambal dalam dialaognya tidak mau membahas tntang status al-Qur’an ia hanya mengatakan bahwa al-qur’an tidak di ciptakan . [5]    
 lalu diprkuat oleh imam abdullah Muhammad bin ismail al-bukhori dan serterusnya di beri penjelasan yang sangat rinci dengan argumentasi yang memuaskan oleh syaihul islam abu abas taqiyyudin ibnu taimiyah. Dia mngatakan bahwa saya tidak akan melewatkan persoalan ini tanpa memberi isyarat kepadanya, maka saya berkata. Akal secara fitrah memutuskan bahwa Allah memiliki kesempurnaan yang absolute serta kekuasaan yang sempurna, dan kapan saja dia hendak brfirman dalam artian yang umum, yaiitu perkataan yang terdiri dari ungkapan, suara dan huruf, maka dia berfirman sebagaimana yang di kehendakinya. Dan al-Qur’an yang kita kenal ini adalah kalam Allah, dalam artian yang sebenarnya, demikia pula di sebutkan bahwa anggota badan manusia akan berbicara di hari kiamat untuk menjadi saksi atas perbuatan manusia sendiri.[6]
B.       Ibnu Taimiyah
·                Riwayat singkat Ibnu Taimiyah
Nama lengkap Ibnu Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Al-Halim Bin Taimiyah. Dilahirkan di harran pada hari senin tanggal 10 rabiul awal, tahun 661 dan meninggal di penjara pada malam senin tangal 20 dzul qo’dah tahun 729 H. dikatakan bahwa ibnu taimiyah adalah tokoh salaf yang sangat ektrim karena kurang memberikan ruang gerak leluasa kepada akal. Slain itu dia di kenal dengan sorang yang muhaddish, mufasir, fiqih, teologi, bahkan memiliki penegetahuan yang luas tentang filsafat.
·                Pemikiran teologi Ibnu Taimiyah
Ibrahim madkur mengklasifikasikan tentang pemikirannya Ibnu Taimiyah.
a)      Sanagt berpegnag teguh pada nash (tek al-qur’an dan hadis)
b)      Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal
c)      Berpendapat bahwa al-qur’an mngandung semua ilmu agama
d)     Di dalam islam yang di teladani hanya tiga  genrasi saja (sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in)
e)      Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya    
Pandangan Ibnu Taimiyah tentang sifat Allah tentang sifat Allah[7]
a)      Percaya sepnuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri menyifati atau rasulnya-Nya menyifati sifat-sifat yang di maksud adalah : pertama sifat salbiyah, yaitu qidam, baga’ mukhalafatu lil hawaditsi dan seterusnya. Kedua Sifat ma’ani yang meliputi, qudrah, iradah, sama, bashar, haya, ilmu, dan kalam. Yang ketiga yaitu sifat khabariyah (sifat yang di trangkan dalam al-qur’an walaupun akal bertanya-tanya tentang maknanya) serpeti allah di atas arsy, allah dilahat oleh manusia di surge. Wajah, tangan. Seperti firman Allah
Artinya: bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.[8]
b)      Menerima spenuhnya sifat dan nama Allah  dengan: pertama tidak mengubah maknanya yang tidak di kehendaki. Kedua tidak menghilangkan pengertian lafadz tidak mengingkarinya, tidak mengambarkan bntuk-bentuk tuhan baik di hati atau difikiran, tidak menyerupakan apalagi (menyamakan).  

Selasa, 25 Mei 2010

BERFIKIR IDEAL

Manusia di beri akal, di beri fikiran, di beri hati, di kasi mata, di kasi tangan oleh tuhan untuk bertindak  Dengan jalan kebenaran. Kita sebagai kita manusia penegak intelektual, pengerak akal budi, dan pengaplikasi nalar fikiran bisakah hal tersebut kita realisasikan dalam kehidupan ini, apalagi dalam suatu organisasi dalam suatu masyarakat. Manusia yang di beri akal oleh tuhan tidaklah untuk merealisasikan hal yang tidak bermanfaat, kalau saya berfikir dan berdasarkan nalar, maka saya bertindak berdasarkan hati nurani, saya ingat ketika ada seseorang mengatakan. Kalau binatang mempunyai kemampuan menalar, maka bukan harimau yang dilestarikan, melainkan manusia, kalau kami gambarkan manusia di sini adalah kita, termasuk saya, sebagai orang yang berfikir, bernalar. Dan  upaya pelestarian berfikir saya itu dipimpin oleh seekor professor hati nurani dan fikiran. Sejarah filsafat sudah panjang lebar menjelaskan tentang bagaimana menjadi orang yang berfikir, menjadi orang bijak, menjadi orang arif, di hadapan tuhan dan manusia, kemampuan akal fikiran kita bisa menembus ruang lingkup yang abstrak, yang tidak akan mampu di capai oleh selalin manusia, karna orang selain manusia tidak satupun yang di berikan akal fikiran. Kemampuan menalar dan berfikir ini menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaan-kekuasaannya. Kita sebagai manusia selalu dihadapkan untuk memilih antara dua pilihan yaitu baik-buruk, indah-jelek, jalan benar-jalan salah. Dalam melakukan pilihan ini, manusia berpaling pada pengetahuan. Binatang juga mempunyai pengetahuan, namun terbatas untuk survival. Manusia mengembangkan pengetahuan untuk mengatasi kebutuhan kelangsungan hidupnya dengan malalui karangka berfikir kritis. Sesuai dengan ayat di atas yang saya sengaja di jadikan sebauh judul mengapa manusia berfikir, karna manusia mampu mengembangkan pengetahuan dengan dua hal.